ILMU KALAM
SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM
DOSEN
PENGAMPU:
M. SURURI, MHI
OLEH:
KELOMPOK
1 KELAS B5.A
1. MUHAMMAD SETIAWAN (1516140034)
SYARIAH
EKONOMI ISLAM
PERBANKAN
SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
2015
KATA PENGANTAR
Assalammu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur penulis ucapkanatas
kehadirat Allah SWT, karena atas karunia, taufiq dan hidayah-Nya lah, penulis
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM” ini.
Makalah
ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas pertama penulis dalam mata kuliah Ilmu Kalam,
yang alhamdulillah dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Terimakasih penulis ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat tidak hanya penulis, namun juga untuk pihak-pihak yang
berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
Mengingat keterbatasan penulis
sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari
bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bias
lebih baik lagi.
Salah dan khilaf penulis mohon maaf.
Kepada Allah, penulis mohon ampun.
Wassalammu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Bengkulu, 10 November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul................................................................................................... i
Kata
Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi........................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................................................................... 1-2
1.2 Rumusan Masalah......................................................................................... 2
1.3 Tujuan Penulis............................................................................................... 2
BAB III ISI
2.1 Pengertian ilmu kalam................................................................................ 3-4
2.2 Sejarah Munculnya Ilmu Kalam Mulai Masa Rasulullah, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbas, dan Sampai Sekarang......................................................................................
4-7
2.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
dalam Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Kalam 8-10
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang
Mengkaji ilmu kalam pada dasarnya
merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan keputusan
para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam. Pada
dasarnya, potensi yang dimiliki setiap manusia, baik berupa potensi biologis
maupun potensi psikologis yang secara natural adalah distingtif.oleh sebab itu,
perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran dan pemikiran lainnya dalam mengkaji
suatu objek tertentu merupakan suatu hal yang bersifat natural pula.
Dalam kaitan ini, waliyullah
Ad-Dahlawi pernah mengatakan bahwa para sahabat dan tabi’in biasa berbeda
pendapat dalam mengkaji suatu masalah tertentu. Beberapa indikasi yang menjadi
pemicu perbedaan pendapat diantara mereka adalah terdapat beberapa sahabat yang
mendengar ketentuan hukum yang diputuskan oleh Nabi SAW, semetara yang lainnya
tidak. Sahabat yang tidak mendengar keputusan itu lalu mereka berijtihad. Dari
sini kemudian terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan suatu ketentuan
hukum.[1]
Mengenai sebab-sebab pemicu
perbedaan pendapat, Ad-Dahlawi tampaknya lebih menekankan aspek subjek
pembuatan keputusan sebagai pemicu perbedaan pendapat. Penekanan serupa pun
pernah dikatakan imam Munawir. Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat didalam
islam lebih dilatarbelakangi adanya beberapa hal yang menyangkut kapasitas dan
kredinilitas seorang sebagai figur pembuatan keputusan. Lain lagi yang
dikatakan Umar Sulaiman Asy-Syaqar, ia lebih menekankan aspek objek keputusan
sebagai pemicu terjadinya perbedaan pendapat. Menurutnya, ada tiga persoalan
yang menjadi objek
Bertolak dari ketiga pandangan
diatas, perbedaan pendapat didalam masalah objek teologi sebenarnya berkaitan
erat dengan cara berpikir aliran-aliran ilmu kalam dalam menguraikan objek
pengkajian. Perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat dikategorikan
menjadi dua macam, yaitu kerangka berpikir rasional dan berpikir metode
tradisional.[2]
1.2. Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, banyak
persoalan atau permasalahan yang menarik yang perlu dikaji dari pembahasan
tentang “Ilmu Kalam”. Adapun permasalahannya sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan ilmu
kalam?
2.Apa kegunaan dan peranan ilmu
kalam dalam konteks agama dan kehidupan di dunia ini?
3.Apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi sehingga timbulnya ilmu kalam baik faktor internal maupun
eksternal?
4. Bagaimana dampak untuk umat islam
dengan adanya ilmu kalam baik dari segi positif maupun dari segi negatif?
1.3 .Tujuan penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan
rumusan masalah, secara umum tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini
adalah supaya kita semua bisa mengetahui bagaimana pentingnya untuk mempelajari
ilmu kalam karena kita tahu bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang mempelajari
tentang pokok-pokok agama dan juga tentang keesaan Allah. Oleh karena itu, kita
sebagai makhluk Allah SWT setidaknya harus sedikit mengetahui tentang ilmu
kalam, supaya kita bisamenjalankan hidup ini sesuai dengan perintah dan
larangan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
ilmu kalam
Ilmu
kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu
tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam.[3]
- Disebut ilmu ushuluddin karena
ilmu kalam juga membahas
pokok-pokok agama.
- .Disebut
ilmu tauhid karena ilmu kalam juga membahas tentang keesaan Allah SWT.
Ilmu tauhid sendiri sebenarnya membahas keesaan Allah SWT, dan hal-hal
yang berkaitan dengan-Nya. Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu
tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada
penguasaan logika. Oleh sebab itu sebagian teolog membedakan antara ilmu
kalam dengan ilmu tauhid.
- Abu
hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya,
hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian.
Pertama, fiqh al-akbar, yang membahas keyakinan atau pokok-pokok agama
atau ilmu tauhid. Kedua fiqha al-asghar, membahas hal-hal yang berkaitan
dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabang saja.
- Teologi
islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam yang diambil dari bahasa
inggris. William L.Reese mendefinisikan
“discourse of reason concerning
God,”(diskursus atau pemikiran tentang tuhan). Dengan mengutip
kata-kata William Okham, Reese lebih jauh mengatakan “Theology to be a disciplineresting on revealed truth and
independent of philosophy and science” ( teologi disiplin ilmu yang
berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu
pengetahuan ). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah
penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara
rasional.
Jadi, apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, kita
bisa mendefinisikan pengertian ilmu kalam itu adalah ilmu yang membahas atau
ilmu yang mengandung tentang berbagai masalah-masalah ketuhanan dengan
menggunakan argumentasi logika atau filsafat. Dan secara teoristis aliran salaf
tidak dapat dimasukkan kedalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini dalam
membahas masalah-masalah ketuhanan tidak menggunakan argumentasi filsafat atau
logika. Akan tetapi aliran ini cukup dimasukkan kedalam aliran ilmu tauhid,
ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.
2.2
Sejarah Munculnya Ilmu Kalam Mulai Masa Rasulullah,
Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Bani
Abbas, dan Sampai sekarang.
Pada masa Nabi SAW, dan para Khulafaurrasyidin, umat islam
bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau
mereka ada perselisihan pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada
perselisihan diantara mereka. Awal mula adanya perselisihan di picu oleh
Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan
dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya
aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3 setelah
wafatnya Rasulullah). Padamasa itu di latar belakangi oleh kepentingan
kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya khalifah
Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, padamasa itu
perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut.[4]
Umat islam pada masa itu ada yang pro
terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok
syi’ah, namun kelompok ini belum berani menampakkan diri. Pada 6 tahun pertama
masa pemerintahan ali semuanya berjalan lancar, namun pada 6 tahun kedua mulai
muncul konflik-konflik, antara lain perang Jamal. Yaitu perang antara aisyah
(istri nabi Muhammad) dengan Ali, hal ini terjadi karena Aisyah menuntut Ali
untuk mengungkap kematian Ustman bin Affan.
Saat kekhalifaan Ali orang-orang di
pemerintahan tidak suka dengan Ali terutama keluarga Ustman karena Ali berniat mengganti
semua jabatan yang ada, salah satunya Muawiyah (sepupu Ustman bin Affan) yang
menolak keras dirinya dicopot sebagai gubernur. Kemudian terjadilah
perselisihan antara Muawiyah dengan Ali yang disebut perang Siffin. Di awal
peperangan kelompok Muawiyah telah banyak gugur, hal ini membuat Muawiyah
berfikir untuk bagaimana caranya agar dia bisa menang. Muawiyah menawarkan unuk
berdamai atas nama Al-quran, kemudian terjadilah Tahkim dengan mengirimkan juru
damai masing-masing. Ali mengirim Abu musa, sedangkan Muawiyah mengirim Amr bin
as. Tahkim dimenangkan oleh Muawiyah, karena Tahkim ini sebenarnya adalah
siasat Muawiyah agar bisa menang setelah perang, maka mereka menghalalkan
segala cara agar bisa menaklukan kelompok Ali.
Sebenarnya
banyak pendukung Ali yang tidak setuju dengan keputusan Ali menrima Tahkim,
kemudian orang-orang ini memisahkan diri dan disebut Khawarij. Kelompok ini
menganggap semua orang yang terlibat Tahkim adalah orang kafir dan darahnya
halal untuk dibunuh. Kemudian muncul kelompok yang menentang Khawarij yang disebut
Murjiah, mereka mengatakan orang-orang kafir tidak usah dibunuh karena mereka
masih bisa bertaubat. Kemudian muncul lagi kelompok penengah yang disebut
Mutazilah, mereka mengatakan ingin ada tempat diantar baik dan buruk. Bermula
dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam,
masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan
umat islam menjadi banyak.
Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah
menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir
berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan
Mu’tazilah.Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain
tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu
bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi
filosofis tersebut.Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan
melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak
menyukainya.Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya
Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani
Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih
dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai
melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telahpun mantap, mereka beralih
tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di
kalanganmereka.
Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan di
dalam perkara-perkara akidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada
zaman Nabi s.a.w. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut
dengan memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama Ilmu
Kalam.
Setelah kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai
dari kalangan penganut agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan
pemikiran-pemikiran baru yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi
rupabentuk Islam. Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan
aliran. Maka terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan
kemahuan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan.[5][8] Dan antara pengikutnya
ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni.
Aliran ini lahir ditengah-tengah kecelaruan pemikiran dan asas yang dibentuk
oleh setiap kelompok untuk diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang
yang ikhlas memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan
jalan yang ditempoh oleh al-Quran. Antara yang masyhur di kalangan mereka ialah
Hasan al-Basri. Dan sebahagian dari kesan perselisihan antara Hasan al-Basri
dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok baru yang
dikenali dengan Muaktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang
beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
Pada
akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur al-Maturidi
yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran
al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul
Hasan al-Asy'ari yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan
menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulamak dari
kalangan fuqahak dan ahli hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran
Asya'irah. Dan dari dua kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal
Jamaah.
2.4
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi dalam Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Kalam.
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu kalam terbagi menjadi
2 bagian yaitu :
1. Faktor internal :
a). Al-Quran di dalam seruannya kepada tauhid membentangkan
aliran-aliran penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi s.a.w.,
lalu al-Quran menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi'I, para ulamak
telah mengikut cara al-Quran di dalam menolak mereka yang bertentangan, di mana
apabila penentang memperbaharui cara, maka kaum muslimin juga memperbaharui
cara menolaknya.
.b). Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah parti-parti politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Parti (kelompok) Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telam membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.:
c). Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d). Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda Para pemimpin aliran pada waktu itu dalam mengambil dalil Al-Qur’an beristinbat menurut pemahaman masing-masing
e). Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
Penyerapan hadist berbeda, ketika para sahabat menerima berita dari para perawinya dari aspek “matan” ada yang disebut hadist riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat), ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
f). Adanya kepentingan kelompok atau golongan Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
g). Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal di gunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.
h).Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman Ustman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
.b). Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah parti-parti politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Parti (kelompok) Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telam membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.:
c). Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d). Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda Para pemimpin aliran pada waktu itu dalam mengambil dalil Al-Qur’an beristinbat menurut pemahaman masing-masing
e). Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
Penyerapan hadist berbeda, ketika para sahabat menerima berita dari para perawinya dari aspek “matan” ada yang disebut hadist riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat), ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
f). Adanya kepentingan kelompok atau golongan Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
g). Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal di gunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.
h).Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman Ustman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
i). Adanya beda dalam kebudayaan
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang hal itu sebenarnya sudah di larang sejak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang hal itu sebenarnya sudah di larang sejak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.
2. Faktor eksternal
a). Ramai orang yang memeluk agama Islam selepas pembukaan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru (Islam).
b). Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdedah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
c). Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu berkenaan.
d). Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu Abdullah bin Saba.
e). Akibat terjemahan filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi islam.[6]
a). Ramai orang yang memeluk agama Islam selepas pembukaan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru (Islam).
b). Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdedah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
c). Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu berkenaan.
d). Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu Abdullah bin Saba.
e). Akibat terjemahan filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi islam.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara
lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Jadi
apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas kita bisa mendefinisikan
pengertian ilmu kalam itu adalah membahas atau ilmu yang mengandung tentang
berbagi masalah-masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau
filsafat dan secara teorostis aliran salaf tidak dapat dimaksudkan kedalam
aliran ilmu kalam, karena aliran ini dalam membahas masalah-masalah ketuhanan
tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika, akan tetapi, aliran ini
cukup dimasukkan kedalam aliran ilmu tauhid, ilmu usuluddin, atau ilmu fiqh
al-akbar.
Sejarah
munculnya ilmu kalam mulai pada masa rasulullah, khulafaur rasyiddin, bani
umayyah, bani akbar, bani abbas dan sampai sekarang
DAFTAR
PUSTAKA
Waliyullah
Ad-dahlawi, Al-Insaf fi bayyan asbab
al-ikhtilaf, Dar An-Nafais, Beirut, 1978
Yunan Yusuf, Corak pemikiran kalam tafsir Al-azhar, Pustaka pajimas, Jakarta
Mustafa Abd
Ar-raziq, Tamhid Al-falsafah
Al-islamiyah, Lajnah wa At-tha’lif wa At-tarjamah wa An-nasyr, 1959
Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, UI-
Press, Jakarta
W. Montgomery watt, Pemikiran teologi dan filsafati islam. Terj. Umar Basalim, penerbit
P3M, Jakarta, 1987
Philip bob Cock Gove (ed), webster’s third new internasional dictionary
of the English language uni bridged, G&C Mervian company publishers,
USA, 1966
Endang Saifuddin Ansari, Ilmu filsafat dan agama, PT. Bina ilmu
Surabaya, 1990
Raziq, op.cit
Ibid
[1]
Lihat waliyullah Ad-dahlawi, Al-Insaf fi
bayyan asbab al-ikhtilaf, Dar An-Nafais, Beirut, 1978, hlm:15-30
[3]. Lihat Mustafa Abd
Ar-raziq, Tamhid Al-falsafah
Al-islamiyah, Lajnah wa At-tha’lif wa At-tarjamah wa An-nasyr, 1959, hlm :
265
[4]
Harun Nasution, Teologi Islam :
Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, UI- Press, Jakarta, hlm : 6
[5]
W. Montgomery watt, Pemikiran teologi dan
filsafati islam. Terj. Umar Basalim, penerbit P3M, Jakarta, 1987, hlm : 10
[6]
Lihat di situs internet, www.google.com : kajian
ilmukalam dan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ilmu kalam.

keren mas (y)
BalasHapus